Jumat, 07 November 2014

PERBANDINGAN BEBERAPA NEGARA SECARA E-GOVERNMENT


PERBANDINGAN BEBERAPA NEGARA SECARA E-GOVERNMENT
Agi Ardian
agiardian96@gmail.com





Abstrak
Saat ini perkembangan teknologi Internet sudah mencapai perkembangan yang sangat pesat. Aplikasi Internet sudah digunakan untuk e-commerce dan berkembang kepada pemakaian aplikasi Internet pada lingkungan pemerintahan yang dikenal dengan e-government. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berlomba-lomba membuat aplikasi e-government. Pengembangan aplikasi e-government memerlukan pendanaan yang cukup besar sehingga diperlukan kesiapan dari sisi sumber daya manusia aparat pemerintahan dan kesiapan dari masyarakat.
Kata kunci : e-Government, teknologi.
 


1.         Pendahuluan

E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan e-government ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan. Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketigaadalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama.


2.         Pembahasan

2.1    Definisi E-Government

Definisi menurut United Nations, e-government adalah pemanfaatan internet dan website untuk memberikan pelayanan dan informasi pemerintah kepada warganegaranya.

Adapun menurut Gartner, e-government adalah optimasi berkesinambungan dalam pemberian layanan publik, partisipasi masyarakat dan pemerintahan melalui upaya transformasi penghubung internal dan eksternal dengan penggunaan teknologi, internet dan media baru

Dalam pengertian yang lebih singkat, Gordon mendefinisikan e-government sebagai penggunaan teknologi Informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas proses pemerintahan

Perkembangan e-Government pada suatu negara atau organisasi mengalami beberapa fase sebelum mencapai face yang paling tinggi yaitu Horizontal Integration, yakni tercapainya suatu kondisi beberapa sistem layanan publik yang berjalan pada fungsi yang berbeda-beda namun terintegrasi dengan baik sehingga terbangun sebuah one stop service. Berikut  adalah fase perkembangan e-Government sebagaimana diuraikan oleh Layne, 2001, sebagai berikut:
Stage I : Catalogue, merupakan fase pertama pengembangan e-Government dalam suatu negara atau organisasi dengan kondisi sebagai berikut:
  • Sudah memiliki media online baik berupa portal maupun website yang bisa diakses melalui oleh stakeholders/warga negara melalui internet.
  • Layanan yang diberikan baru bersifat penyajian informasi.
  • Sudah menyediakan formulir-formulir yang dapat diunduh.

Stage II : Transaction, merupakan kondisi pemanfaatan TIK bukan saja berupa penyajian informasi namun juga berguna dalam pemberian layanan yang bersifat transaksional dari pemerintah kepada warganegara/stakeholder dan sebaliknya.
  • Layanan transaksional sudah tersedia secara online,  sebagai contoh adalah pembelian tiket pembuangan sampah yang dibeli secara online.
  • Telah memiliki database yang rapi untuk menunjang proses layanan transaksi secara online
Stage III: Vertical  Integration, merupakan tingkatan pemanfaatan TIK dengan kondisi dimana pada fungsi yang sama dalam sebuah organisasi, sistem lokal sudah terintegrasi dengan sistem yang lebih tinggi.

  • Sistem local terkoneksi system yg lebih tinggi. Contoh: Sistem lokal pertanahan beberapa daerah terkoneksi pada sistem yang lebih tinggi, yaitu system pertanahan pusat.
  • Berjalan pada fungsi yang sama, yaitu system pertanahan.
Stage IV: Horizontal Integration, merupakan tingkatan tertinggi pemanfaatan TIK oleh pemerintah dimana sebuah sistem telah terintegrasi dengan baik meskipun berjalan pada fungsi yang berlainan. Horizontal integration akan menghasilkan layanan satu atap (one-stop-service) berbasis online dimana masyarakat/stakeholders akan menikmati layanan yang berbeda-beda hanya dengan mengakses satu situs.

  • Terintegrasinya sistem yang memiliki fungsi berbeda, misalnya system kependudukan, system perizinan mengemudi, dan system asuransi kesehatan masyarakat.
  • One-stop-shop  bagi  pengguna jasa / warganegara.
 
Gambar: Fase Perkembangan e-government (Layne, 2001)


1.       Public E-Service dilatarbelakangi oleh :
a. Service
b. E-Service
c. Public organizations and service

2.       PPengertian Service Berasal dari bahasa latin “servitium” yang artinya ‘perbudakan’. Sekarang bermakna: suatu tindakan atau kinerja yang dilakukan oleh salah satu pihak dengan menawarkan produk yang abstrak ataupun produk nyata kepada pihak lain

3.       Tiga karakteristik service atau layanan:
a.Intangibility.

b.Inseparability.

c.Heterogenitas Ketiga karakteristik tersebut berkaitan erat dengan karakteristik kualitas layanan yang dipengaruhi oleh persepsi pengguna.

4.       E-Service
a.Elektronik Elektronik mengacu pada sesuatu yang diproduksi dan dikontrol melalui komputer atau informasi lainnya tentang perangkat elektronik.

b. E-Service perbuatan, usaha atau performance yang diperantarai oleh teknologi (website, informasi dan perangkat mobile).

5.       E-Service Publik vs Privat: Public Ethos
a.  E-Service Publik:
Tersedia untuk digunakan oleh publik Organisasi publik lebih mementingkan ownership dan financing Sifat e-service :
government to business (consumer) Masyarakat sebagai pengguna utama Dibuat berdasarkan otoritas dan regulasi Memperhatikan nilai keadilan sosial, barang publik, ekonomi, dan demokrasi.

b. E-service Privat:
Organisasi privat sering dipakai dalam proses produksi/operasional Bersifat e-commerce/e-business (business to business) Hanya memperhatikan nilai ekonomi.


6.       E-Service Publik vs Privat: lack of exit
a. Public sektor:
 cenderung memonopoli layanan, karena citizen sangat bergantung pada public sektor dalam kehidupan sehari-harinya.

b. Private sektor:
 Memberikan pilihan layanan yang terbatas.


7.       E-Service Publik vs Privat: the role of users-citizen, rather than consumen
a. Public sektor:
 citizen yang memiliki hak untuk mendapat layanan yang telah diatur dalam undang-undang. Sehingga sektor publik memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak-hak para citizen
b. Private sektor: consumen bebas memilih karena konsumenlah yang bertanggung jawab atas pilihan dirinya.

8.       Perbedaan E-service dari sektor publik dan privat dapat dipahami dari tiga dimensi, yaitu:
a. Service atau bentuk layanan yang dilakukan.

b. E-Service atau sisi teknikal yg digunakan.

c. Public organizations and service atau tujuan dan orientasi dari layanan, pilihan layanan, serta hak konsumen.

9.       Tujuan e- service:
a. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja pemerintah.

b. Mempercepat proses pemberian layanan kepada masyarakat.

c. Informasi yang diberikan akan lebih lengkap, cepat dan akurat dengan biaya yang lebih efisien dalam pengelolaan data dan pencarian informasi.

d. Mempercepat proses penyampaian pelaporan ketika dibutuhkan oleh para pengambil kebijakan.

e. Memberdayakan masyarakat melalui distribusi informasi dan transparansi informasi.


2.2    Status Perkembangan e-Government di Indonesia

E-Government bukanlah barang baru di Indonesia. Ia diperkenalkan pertama kali di Nusantara ini pada tahun 2000 ditandai dengan dibentuknya Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) melalui Keputusan Presiden No.50 tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia. Tim ini mempunyai tugas-tugas pokok sebagaimana dijabarkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia sebagai berikut:

a. mengkoordinasikan perencanaan dan memelopori program aksi dan inisiatif untuk meningkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya.

b. memperkuat kemampuan menggalang sumber daya yang ada di Indonesia guna mendukung keberhasilan pelaksanaan semua arah pengembangan dan pendayagunaan teknologi telematika, serta melaksanakan forum untuk membangun konsensus antar pihak-pihak terkait di sektor pemerintah dan swasta baik di tingkat internasional maupun regional, serta mengakses pengalaman internasional dalam mengembangkan sistem infrastruktur informasi nasional untuk menstimulasi perkembangan telematika, mendapatkan dukungan teknis, pembiayaan dan dukungan lainnya secara terpadu.

               
                Sesuai Inpres nomor 6 tahun 2001 tersebut, guna menunjang pelayanan masyarakat dengan berbasis pada teknologi informasi, pemerintah meluncurkan program G-Online, singkatan dari Government On-line. G-Online adalah program pemerintah untuk mensukseskan pelayanan kepada masyarakat melalui media internet. Beberapa kelebihan dari pelayanan yang berbasis internet adalah sebagai berikut:

a. Transparansi, karena informasi pelayanan dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Informasi yang disajikan berupa jenis layanan yang diberikan, prosedur baku yang harus dipenuhi, serta yang paling penting adalah adanya informasi tentang biaya yang harus dibayarkan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan tersebut.

b. Mengurangi kolusi, karena dengan adanya media layanan secara on-line, masyarakat pengguna jasa tidak perlu lagi bertatap muka dengan petugas pelayanan sehingga mencegah terjadinya kesepakatan-kesepakatan di luar ketentuan yang berlaku.

c. Selain itu, oleh karena informasi biaya sudah secara transparan dapat diketahui oleh masyarakat, pembayaran pun harus dilakukan melalui rekening resmi yang telah tersedia sehingga masyarakat tidak perlu membayar biaya lebih dari ketentuan yg ada. Layanan non-stop 24 jam. Layanan secara on-line dapat dilakukan selama 24 Jam sehari  dan 7 hari dalam seminggu tergantung pada kondisi dan situasi masing-masing individu pengguna jasa.

d. Efisiensi, karena pelayanan yang dilakukan secara online akan menghemat penggunaan kertas dan alat tulis kantor lainnya.


Saat ini, berdasarkan pemaparan Direktur e-Government dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Firmansyah Lubis , pemerintah tengah mengembangkan Government Service Bus (GSB) untuk menghubungkan server-server K/L/Pemda guna proses integrasi data pada berbasis Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari server Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari server Kementerian Keuangan. Proses integrasi data ini menggunakan aplikasi siMANTRA (Aplikasi Manajemen Pertukaran Data Pemerintahan) dan PNSbox (Private Network Security) yang diinstal di data center K/L/D untuk keamanan dan privasinya. Meskipun infrastruktur interkoneksi telah disediakan oleh KemKominfo, akan tetapi belum ada MoU antara K/L/D terkait sehingga belum dapat dilakukan penggalian data dan informasi antar sistem guna proses integrasinya.


2.3    Status Perkembangan e-Government di Jepang

Pemerintah Jepang mulai membangun infrastruktur untuk mendukung e-Government dari tahun 2001. Awalnya dibentuklah sebuah kebijakan tentang segala hal yang menyangkut sistem e-Japan pada Maret 2001 dengan menetapkan tujuan akan menjadikan Jepang sebagai negara dengan IT paling maju di dunia dalam 5 tahun. Perencanaan semacam ini dibuat dengan membuat seluruh bagian sistem dan tujuan sedetil dan sejelas mungkin, mulai dari bentuk jaringan, perataan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, fasilitasi e-Commerce, pendigitalan administrasi dan aplikasi IT di ruang publik, pembuatan jaringan yang aman dan handal, dan segala isu yang mungkin menghadang pengembangan e-Japan tersebut.

Pada tahun 2002, Jepang mulai menentukan 5 poin penting yang menjadi prioritas dalam pengembangan e-Government pada 5 tahun mendatang. Poin-poin penting tersebut antara lain pembuatan infrastruktur internet berkecepatan tinggi, pendigitalan pendidikan sekolah dan pengembangan sumber daya manusia, meningkatkan konten jaringan, pemerataan sistem pemerintahan secara elektronik, dan ikut berpartisipasi dalam aktivitas internet secara internasional. Setiap poin ini dijelaskan dengan langkah-langkah yang detil dan konkrit seperti melakukan riset dalam bidang yang menjadi fokus permasalahan, pengembangan tenaga kerja kreatif dengan pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan secara IT, pembuatan sistem keamanan data dan pertukarannya dalam suatu jaringan, mengalihkan proses birokrasi dengan banyak kertas menjadi metode paperless, menyatukan seluruh sektor dalam suatu sistem informasi yang terintegrasi bersama, dan lain-lain.

Salah satu implementasi yang sudah berjalan adalah sistem One-Stop Service yang berhubungan dengan kepemilikan mobil secara prosedural, disingkat menjadi OSS. OSS sudah mulai dijalankan pada Desember 2005 oleh Kementrian Lahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata (Ministry of Land, Infrastructure, Transport, and Tourism, MLIT). OSS ini dikembangkan agar masyarakat yang sedang ingin membeli atau menjual mobilnya cukup mengisikan prosedur menggunakan sistem OSS tanpa perlu ada campur tangan dari banyak pihak, sehingga diharapkan transaksi jual beli dapat berlangsung dengan mudah, lancar, dan lebih aman.

Dalam proses pengembangannya, implementasi e-Government di Jepang dimulai dengan pelaksanaan sistem elektronisnya dari pemerintahan daerah di beberapa kota. Contohnya pada kota Atsugi, telah dikembangkan suatu website untuk mempromosikan kota Atsugi kepada para turis. Hal ini ditandai bahwa website tersebut menyediakan tampilan dalam berbagai bahasa, mulai dari Jepang, Inggris, hingga Vietnam. Selain itu, juga terdapat beragam informasi tentang fasilitas kota seperti lokasi evakuasi jika terjadi suatu bencana, berbagai klinik untuk mendapatkan pengobatan secara cepat,  peta kota dengan menunjukkan tempat penting pada suatu kota (misalnya kantor polisi, pemadam kebakaran, stasiun kereta, terminal taksi, dan lain-lain.

Pada 2010, Jepang telah siap mengimplementasi sistem e-Government untuk warganya. Hal ini dipaparkan oleh Division Manager Hitachi, Takashi Kai dalam sesi presentasinya di acara e-Indonesian Initiative V di Aula Timur ITB, Rabu (5 Mei 2010). Untuk implementasi ini, pemerintah Jepang akan segera menerapkan nomor identitas nasional. Selain menguntungkan bagi pemerintah Jepang karena menghemat waktu dan mengurangi birokrasi, masyarakat juga dapat memonitor penggunaan nomor identitas tersebut, yaitu mengetahui untuk apa dan siapa identitas tersebut digunakan. Menurut Kai, pengembangan ICT (Information Communication Technology) pada dasarnya merealisasikan operasional pemerintahan yang lebih aman, nyaman, dan berguna bagi masyarakat.

Dapat dilihat bahwa perkembangan e-Government di Jepang sudah dalam tahap implementasi dan sedang dalam proses pengembangan lebih lanjut. Proses implementasi ini tidak lepas dari perencanaan yang detil untuk menuju suatu tujuan yang jelas dan nyata. Tujuan pengembangan ini pun tidak lepas dari tujuan utamanya yaitu membuat pelayanan birokrasi dalam pemerintahan menjadi lebih aman, nyaman, dan berguna bagi masyarakat.


2.4    Status Perkembangan e-Government di Australia

Australia adalah salah satu dari tiga besar dunia dalam hal penetrasi internet per kapita penduduknya, setelah Finlandia dan Amerika Serikat. Diperkirakan, lebih dari 50% penduduk dewasa Australia sudah terhubung dengan internet. Meningkatnya penetrasi internet akan meningkatkan harapan penduduk agar layanan pemerintahan bisa dilakukan secara online.

Pada bulan Desember tahun 1997, Perdana Menteri John Howard mengeluarkan kebijakan yang disebut sebagai investing for growth, sebuah kebijakan yang mengatur bagaimana pemerintah Australia lebih meningkatkan kualitas layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi secara ekstensif. Pemerintah Australia percaya, bahwa pengembangan e-Government akan memberikan banyak sekali manfaat untuk mereka.

e-Government akan memberikan layanan yang lebih luas kepada masyarakat dibandingkan dengan mereka mendatangi satu persatu kantor-kantor pemerintahan. Teknologi online juga akan menghilangkan sekat-sekat seperti yang terjadi pada pelayanan tradisional. Di samping itu, masyarakat dari daerah-daerah pedesaan dan yang jauh dari kota-kota besar bisa mendapatkan kesempatan yang sama dalam layanan pemerintah. Egovernment akan membuat masyarakat tidak perlu lagi menghapalkan struktur antara Pemerintah Australia atau negara bagian untuk layanan yang ingin mereka dapatkan. Mereka tinggal memilih layanan apa yang diinginkan melalui internet tanpa perlu mengetahui departemen mana yang mengurus layanan tersebut.

Layanan eGovernment juga akan terus menerus membuat efisiensi dan efektifitas dari proses bisnis pemerintah, di samping juga akan menurunkan biaya-biaya saat orang berhubungan dengan Pemerintah. Efisiensi juga dapat terasa melalui berbagai kemudahan yang dirasakan oleh kalangan bisnis dan masyarakat dengan layanan yang mudah dan tidak berbelit-belit.
               

e-Government di Australia bertujuan untuk membangun manfaat yang lebih besar dari internet yang selama ini telah dirasakan oleh masyarakat dalam konteks individu dan komunitas. Bagaimana pengalaman dan manfaat yang selama ini telah terbangun bisa juga dilaksanakan dalam konteks layanan pemerintahan. Di masa depan, dengan eGovernment semua layanan pemerintah dapat diakses selama satu hari penuh dalam 24 jam, 7 hari seminggu tanpa batasan waktu kerja. Karena itu, e-Government harus memanfaatkan semua yang bisa dilakukan melalui teknologi. e-Government akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat melalui berbagai saluran yang selama ini ada, ditambah dengan saluran akses baru melalui internet dan berbagai teknologi komunikasi lainnya. Dengan e-Government, pemerintah ingin memberikan rentang pelayanan yang luas dengan kualitas terbaik dengan biaya yang murah. Di sisi lain, e-Government harus mudah digunakan oleh masyarakat, sehingga mereka mau menggunakan karena kenyamanan dan keuntunganyang ditawarkan. Dalam hal ini, e-Government harus mampu membuat masyarakat berinteraksi dengan lebih dekat sehingga pemerintah semakin mengetahui kebutuhan dan aspirasi mereka.


3.       Penutup

A. Kesimpulan

E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan pemerintahan dan pihak-pihak lain, E-Government tidak bisa lepas dari campur tangan manusia sebagai user, Pengembangan E-Government dapat dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan, yaitu: Persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.


B. Saran

Dalam pengimplementasian E-Government sebaiknya lebih berani melakukan eksperimen barui agar segala hambatan bisa diatasi dan penerapan E-Government bisa berjalan dengan baik sesuai dengan kebutuhan.



4.       Daftar Pustaka :