PERBANDINGAN
BEBERAPA NEGARA SECARA E-GOVERNMENT
Agi Ardian
agiardian96@gmail.com
Abstrak
Saat ini perkembangan teknologi Internet sudah
mencapai perkembangan yang sangat pesat. Aplikasi Internet sudah digunakan
untuk e-commerce dan berkembang kepada pemakaian aplikasi Internet pada
lingkungan pemerintahan yang dikenal dengan e-government. Pemerintah pusat dan
pemerintah daerah berlomba-lomba membuat aplikasi e-government. Pengembangan
aplikasi e-government memerlukan pendanaan yang cukup besar sehingga diperlukan
kesiapan dari sisi sumber daya manusia aparat pemerintahan dan kesiapan dari
masyarakat.
Kata kunci : e-Government, teknologi.
1.
Pendahuluan
E-government adalah penggunaan teknologi informasi
dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif,
serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat.
Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan e-government
ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan. Tingkat pertama
adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua
adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail.
Tingkat ketigaadalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan
kantor pemerintahan secara timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di
seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi
dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base
bersama.
2.
Pembahasan
2.1 Definisi
E-Government
Definisi menurut United Nations, e-government adalah
pemanfaatan internet dan website untuk memberikan pelayanan dan informasi
pemerintah kepada warganegaranya.
Adapun menurut Gartner, e-government adalah optimasi
berkesinambungan dalam pemberian layanan publik, partisipasi masyarakat dan
pemerintahan melalui upaya transformasi penghubung internal dan eksternal
dengan penggunaan teknologi, internet dan media baru
Dalam pengertian yang lebih singkat, Gordon
mendefinisikan e-government sebagai penggunaan teknologi Informasi dan
komunikasi untuk meningkatkan kualitas proses pemerintahan
Perkembangan
e-Government pada suatu negara atau organisasi mengalami beberapa fase sebelum
mencapai face yang paling tinggi yaitu Horizontal Integration, yakni
tercapainya suatu kondisi beberapa sistem layanan publik yang berjalan pada
fungsi yang berbeda-beda namun terintegrasi dengan baik sehingga terbangun
sebuah one stop service. Berikut adalah fase
perkembangan e-Government sebagaimana diuraikan oleh Layne, 2001, sebagai
berikut:
Stage I : Catalogue,
merupakan fase pertama pengembangan e-Government dalam suatu negara atau
organisasi dengan kondisi sebagai berikut:
- Sudah memiliki media online baik berupa portal maupun website yang bisa diakses melalui oleh stakeholders/warga negara melalui internet.
- Layanan yang diberikan baru bersifat penyajian informasi.
- Sudah menyediakan formulir-formulir yang dapat diunduh.
Stage II : Transaction,
merupakan kondisi pemanfaatan TIK bukan saja berupa penyajian informasi
namun juga berguna dalam pemberian layanan yang bersifat transaksional dari
pemerintah kepada warganegara/stakeholder dan sebaliknya.
- Layanan transaksional sudah tersedia secara online, sebagai contoh adalah pembelian tiket pembuangan sampah yang dibeli secara online.
- Telah memiliki database yang rapi untuk menunjang proses layanan transaksi secara online
Stage
III: Vertical Integration, merupakan tingkatan
pemanfaatan TIK dengan kondisi dimana pada fungsi yang sama dalam sebuah
organisasi, sistem lokal sudah terintegrasi dengan sistem yang lebih tinggi.
- Sistem local terkoneksi system yg lebih tinggi. Contoh: Sistem lokal pertanahan beberapa daerah terkoneksi pada sistem yang lebih tinggi, yaitu system pertanahan pusat.
- Berjalan pada fungsi yang sama, yaitu system pertanahan.
Stage
IV: Horizontal Integration, merupakan tingkatan tertinggi
pemanfaatan TIK oleh pemerintah dimana sebuah sistem telah terintegrasi dengan
baik meskipun berjalan pada fungsi yang berlainan. Horizontal integration akan
menghasilkan layanan satu atap (one-stop-service) berbasis online dimana
masyarakat/stakeholders akan menikmati layanan yang berbeda-beda hanya dengan
mengakses satu situs.
- Terintegrasinya sistem yang memiliki fungsi berbeda, misalnya system kependudukan, system perizinan mengemudi, dan system asuransi kesehatan masyarakat.
- One-stop-shop bagi pengguna jasa / warganegara.
Gambar: Fase Perkembangan e-government (Layne, 2001)
1.
Public E-Service dilatarbelakangi
oleh :
a. Service
b. E-Service
c. Public organizations and service
2.
PPengertian Service Berasal dari
bahasa latin “servitium” yang artinya ‘perbudakan’. Sekarang bermakna: suatu
tindakan atau kinerja yang dilakukan oleh salah satu pihak dengan menawarkan
produk yang abstrak ataupun produk nyata kepada pihak lain
3.
Tiga
karakteristik service atau layanan:
a.Intangibility.
b.Inseparability.
c.Heterogenitas
Ketiga karakteristik tersebut berkaitan
erat dengan karakteristik kualitas layanan yang dipengaruhi oleh persepsi
pengguna.
4.
E-Service
a.Elektronik
Elektronik mengacu pada sesuatu yang
diproduksi dan dikontrol melalui komputer atau informasi lainnya tentang
perangkat elektronik.
b. E-Service perbuatan, usaha atau
performance yang diperantarai oleh teknologi (website, informasi dan perangkat
mobile).
5.
E-Service Publik vs Privat: Public
Ethos
a. E-Service Publik:
Tersedia untuk digunakan oleh publik
Organisasi publik lebih mementingkan ownership dan financing Sifat e-service :
government to business (consumer)
Masyarakat sebagai pengguna utama Dibuat berdasarkan otoritas dan regulasi
Memperhatikan nilai keadilan sosial, barang publik, ekonomi, dan demokrasi.
b. E-service Privat:
Organisasi privat sering dipakai
dalam proses produksi/operasional Bersifat e-commerce/e-business (business to
business) Hanya memperhatikan nilai ekonomi.
6.
E-Service Publik vs Privat: lack of
exit
a. Public sektor:
cenderung memonopoli layanan, karena citizen
sangat bergantung pada public sektor dalam kehidupan sehari-harinya.
b. Private sektor:
Memberikan pilihan layanan yang terbatas.
7.
E-Service Publik vs Privat: the role
of users-citizen, rather than consumen
a. Public sektor:
citizen yang memiliki hak untuk mendapat
layanan yang telah diatur dalam undang-undang. Sehingga sektor publik memiliki
tanggung jawab untuk memenuhi hak-hak para citizen
b. Private sektor: consumen bebas
memilih karena konsumenlah yang bertanggung jawab atas pilihan dirinya.
8.
Perbedaan E-service dari sektor
publik dan privat dapat dipahami dari tiga dimensi, yaitu:
a. Service atau bentuk layanan yang
dilakukan.
b. E-Service atau sisi teknikal yg
digunakan.
c. Public organizations and service
atau tujuan dan orientasi dari layanan, pilihan layanan, serta hak konsumen.
9.
Tujuan e- service:
a.
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja pemerintah.
b.
Mempercepat proses pemberian layanan kepada masyarakat.
c.
Informasi yang diberikan akan lebih lengkap, cepat dan akurat dengan biaya yang
lebih efisien dalam pengelolaan data dan pencarian informasi.
d.
Mempercepat proses penyampaian pelaporan ketika dibutuhkan oleh para pengambil
kebijakan.
e. Memberdayakan
masyarakat melalui distribusi informasi dan transparansi informasi.
2.2 Status Perkembangan e-Government di Indonesia
E-Government bukanlah barang baru di Indonesia. Ia
diperkenalkan pertama kali di Nusantara ini pada tahun 2000 ditandai dengan
dibentuknya Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) melalui Keputusan
Presiden No.50 tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia. Tim ini mempunyai
tugas-tugas pokok sebagaimana dijabarkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 tahun
2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia sebagai
berikut:
a. mengkoordinasikan
perencanaan dan memelopori program aksi dan inisiatif untuk meningkatkan
perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta
memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya.
b. memperkuat kemampuan
menggalang sumber daya yang ada di Indonesia guna mendukung keberhasilan
pelaksanaan semua arah pengembangan dan pendayagunaan teknologi telematika,
serta melaksanakan forum untuk membangun konsensus antar pihak-pihak terkait di
sektor pemerintah dan swasta baik di tingkat internasional maupun regional,
serta mengakses pengalaman internasional dalam mengembangkan sistem
infrastruktur informasi nasional untuk menstimulasi perkembangan telematika,
mendapatkan dukungan teknis, pembiayaan dan dukungan lainnya secara terpadu.
Sesuai Inpres nomor 6 tahun 2001 tersebut, guna
menunjang pelayanan masyarakat dengan berbasis pada teknologi informasi,
pemerintah meluncurkan program G-Online, singkatan dari Government On-line.
G-Online adalah program pemerintah untuk mensukseskan pelayanan kepada
masyarakat melalui media internet. Beberapa kelebihan dari pelayanan yang
berbasis internet adalah sebagai berikut:
a. Transparansi, karena
informasi pelayanan dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja dan di mana saja.
Informasi yang disajikan berupa jenis layanan yang diberikan, prosedur baku
yang harus dipenuhi, serta yang paling penting adalah adanya informasi tentang
biaya yang harus dibayarkan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan tersebut.
b. Mengurangi kolusi, karena
dengan adanya media layanan secara on-line, masyarakat pengguna jasa tidak
perlu lagi bertatap muka dengan petugas pelayanan sehingga mencegah terjadinya
kesepakatan-kesepakatan di luar ketentuan yang berlaku.
c. Selain itu, oleh karena
informasi biaya sudah secara transparan dapat diketahui oleh masyarakat,
pembayaran pun harus dilakukan melalui rekening resmi yang telah tersedia
sehingga masyarakat tidak perlu membayar biaya lebih dari ketentuan yg
ada. Layanan non-stop 24 jam. Layanan secara on-line dapat dilakukan
selama 24 Jam sehari dan 7 hari dalam seminggu tergantung pada kondisi dan
situasi masing-masing individu pengguna jasa.
d. Efisiensi, karena
pelayanan yang dilakukan secara online akan menghemat penggunaan kertas dan
alat tulis kantor lainnya.
Saat ini, berdasarkan pemaparan Direktur e-Government
dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Firmansyah Lubis , pemerintah
tengah mengembangkan Government Service Bus (GSB) untuk menghubungkan
server-server K/L/Pemda guna proses integrasi data pada berbasis Nomor Induk
Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor Induk Kependudukan
(NIK) dari server Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), dan Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP) dari server Kementerian Keuangan. Proses integrasi data ini
menggunakan aplikasi siMANTRA (Aplikasi Manajemen Pertukaran Data Pemerintahan)
dan PNSbox (Private Network Security) yang diinstal di data center K/L/D untuk
keamanan dan privasinya. Meskipun infrastruktur interkoneksi telah disediakan
oleh KemKominfo, akan tetapi belum ada MoU antara K/L/D terkait sehingga belum
dapat dilakukan penggalian data dan informasi antar sistem guna proses
integrasinya.
2.3 Status Perkembangan e-Government di Jepang
Pemerintah Jepang mulai membangun
infrastruktur untuk mendukung e-Government dari tahun 2001. Awalnya dibentuklah
sebuah kebijakan tentang segala hal yang menyangkut sistem e-Japan pada Maret
2001 dengan menetapkan tujuan akan menjadikan Jepang sebagai negara dengan IT
paling maju di dunia dalam 5 tahun. Perencanaan semacam ini dibuat dengan
membuat seluruh bagian sistem dan tujuan sedetil dan sejelas mungkin, mulai dari
bentuk jaringan, perataan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia,
fasilitasi e-Commerce, pendigitalan administrasi dan aplikasi IT di ruang
publik, pembuatan jaringan yang aman dan handal, dan segala isu yang mungkin
menghadang pengembangan e-Japan tersebut.
Pada tahun 2002, Jepang mulai
menentukan 5 poin penting yang menjadi prioritas dalam pengembangan
e-Government pada 5 tahun mendatang. Poin-poin penting tersebut antara lain
pembuatan infrastruktur internet berkecepatan tinggi, pendigitalan pendidikan
sekolah dan pengembangan sumber daya manusia, meningkatkan konten jaringan,
pemerataan sistem pemerintahan secara elektronik, dan ikut berpartisipasi dalam
aktivitas internet secara internasional. Setiap poin ini dijelaskan dengan
langkah-langkah yang detil dan konkrit seperti melakukan riset dalam bidang
yang menjadi fokus permasalahan, pengembangan tenaga kerja kreatif dengan
pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan secara IT, pembuatan sistem keamanan
data dan pertukarannya dalam suatu jaringan, mengalihkan proses birokrasi
dengan banyak kertas menjadi metode paperless, menyatukan seluruh sektor
dalam suatu sistem informasi yang terintegrasi bersama, dan lain-lain.
Salah satu implementasi yang
sudah berjalan adalah sistem One-Stop Service yang berhubungan dengan
kepemilikan mobil secara prosedural, disingkat menjadi OSS. OSS sudah mulai
dijalankan pada Desember 2005 oleh Kementrian Lahan, Infrastruktur,
Transportasi, dan Pariwisata (Ministry of Land, Infrastructure, Transport, and
Tourism, MLIT). OSS ini dikembangkan agar masyarakat yang sedang ingin membeli
atau menjual mobilnya cukup mengisikan prosedur menggunakan sistem OSS tanpa
perlu ada campur tangan dari banyak pihak, sehingga diharapkan transaksi jual
beli dapat berlangsung dengan mudah, lancar, dan lebih aman.
Dalam proses pengembangannya,
implementasi e-Government di Jepang dimulai dengan pelaksanaan sistem
elektronisnya dari pemerintahan daerah di beberapa kota. Contohnya pada kota
Atsugi, telah dikembangkan suatu website untuk mempromosikan kota Atsugi kepada
para turis. Hal ini ditandai bahwa website tersebut menyediakan tampilan dalam
berbagai bahasa, mulai dari Jepang, Inggris, hingga Vietnam. Selain itu, juga
terdapat beragam informasi tentang fasilitas kota seperti lokasi evakuasi jika
terjadi suatu bencana, berbagai klinik untuk mendapatkan pengobatan secara
cepat, peta kota dengan menunjukkan tempat penting pada suatu kota
(misalnya kantor polisi, pemadam kebakaran, stasiun kereta, terminal taksi, dan
lain-lain.
Pada 2010, Jepang telah siap mengimplementasi sistem e-Government untuk
warganya. Hal ini dipaparkan oleh Division Manager Hitachi, Takashi Kai dalam
sesi presentasinya di acara e-Indonesian Initiative V di Aula Timur ITB, Rabu
(5 Mei 2010). Untuk implementasi ini, pemerintah Jepang akan segera menerapkan
nomor identitas nasional. Selain menguntungkan bagi pemerintah Jepang karena
menghemat waktu dan mengurangi birokrasi, masyarakat juga dapat memonitor
penggunaan nomor identitas tersebut, yaitu mengetahui untuk apa dan siapa
identitas tersebut digunakan. Menurut Kai, pengembangan ICT (Information
Communication Technology) pada dasarnya merealisasikan operasional
pemerintahan yang lebih aman, nyaman, dan berguna bagi masyarakat.
Dapat dilihat bahwa perkembangan
e-Government di Jepang sudah dalam tahap implementasi dan sedang dalam proses
pengembangan lebih lanjut. Proses implementasi ini tidak lepas dari perencanaan
yang detil untuk menuju suatu tujuan yang jelas dan nyata. Tujuan pengembangan
ini pun tidak lepas dari tujuan utamanya yaitu membuat pelayanan birokrasi
dalam pemerintahan menjadi lebih aman, nyaman, dan berguna bagi masyarakat.
2.4 Status Perkembangan e-Government di Australia
Australia adalah salah satu dari tiga besar dunia
dalam hal penetrasi internet per kapita penduduknya, setelah Finlandia dan
Amerika Serikat. Diperkirakan, lebih dari 50% penduduk dewasa Australia sudah
terhubung dengan internet. Meningkatnya penetrasi internet akan meningkatkan
harapan penduduk agar layanan pemerintahan bisa dilakukan secara online.
Pada
bulan Desember tahun 1997, Perdana Menteri John Howard mengeluarkan kebijakan
yang disebut sebagai investing for growth, sebuah kebijakan yang mengatur
bagaimana pemerintah Australia lebih meningkatkan kualitas layanan dengan
memanfaatkan teknologi informasi secara ekstensif. Pemerintah Australia
percaya, bahwa pengembangan e-Government akan memberikan banyak sekali manfaat
untuk mereka.
e-Government akan memberikan layanan yang lebih luas
kepada masyarakat dibandingkan dengan mereka mendatangi satu persatu
kantor-kantor pemerintahan. Teknologi online juga akan menghilangkan
sekat-sekat seperti yang terjadi pada pelayanan tradisional. Di samping itu,
masyarakat dari daerah-daerah pedesaan dan yang jauh dari kota-kota besar bisa
mendapatkan kesempatan yang sama dalam layanan pemerintah. Egovernment akan
membuat masyarakat tidak perlu lagi menghapalkan struktur antara Pemerintah
Australia atau negara bagian untuk layanan yang ingin mereka dapatkan. Mereka
tinggal memilih layanan apa yang diinginkan melalui internet tanpa perlu
mengetahui departemen mana yang mengurus layanan tersebut.
Layanan eGovernment juga akan terus menerus membuat
efisiensi dan efektifitas dari proses bisnis pemerintah, di samping juga akan
menurunkan biaya-biaya saat orang berhubungan dengan Pemerintah. Efisiensi juga
dapat terasa melalui berbagai kemudahan yang dirasakan oleh kalangan bisnis dan
masyarakat dengan layanan yang mudah dan tidak berbelit-belit.
e-Government di Australia bertujuan untuk membangun
manfaat yang lebih besar dari internet yang selama ini telah dirasakan oleh
masyarakat dalam konteks individu dan komunitas. Bagaimana pengalaman dan
manfaat yang selama ini telah terbangun bisa juga dilaksanakan dalam konteks
layanan pemerintahan. Di masa depan, dengan eGovernment semua layanan
pemerintah dapat diakses selama satu hari penuh dalam 24 jam, 7 hari seminggu
tanpa batasan waktu kerja. Karena itu, e-Government harus memanfaatkan semua
yang bisa dilakukan melalui teknologi. e-Government akan memberikan kemudahan
akses bagi masyarakat melalui berbagai saluran yang selama ini ada, ditambah
dengan saluran akses baru melalui internet dan berbagai teknologi komunikasi
lainnya. Dengan e-Government, pemerintah ingin memberikan rentang pelayanan
yang luas dengan kualitas terbaik dengan biaya yang murah. Di sisi lain, e-Government
harus mudah digunakan oleh masyarakat, sehingga mereka mau menggunakan karena
kenyamanan dan keuntunganyang ditawarkan. Dalam hal ini, e-Government harus
mampu membuat masyarakat berinteraksi dengan lebih dekat sehingga pemerintah
semakin mengetahui kebutuhan dan aspirasi mereka.
3.
Penutup
A. Kesimpulan
E-Government
adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan
pemerintahan dan pihak-pihak lain, E-Government tidak bisa lepas dari campur
tangan manusia sebagai user, Pengembangan E-Government dapat dilaksanakan
melalui 4 (empat) tingkatan, yaitu: Persiapan, pematangan, pemantapan dan
pemanfaatan.
B. Saran
Dalam
pengimplementasian E-Government sebaiknya lebih berani melakukan eksperimen
barui agar segala hambatan bisa diatasi dan penerapan E-Government bisa
berjalan dengan baik sesuai dengan kebutuhan.
4. Daftar Pustaka :